UA-70817388-1

Pages - Menu

Kamis, 12 Juni 2014

RENANG I

BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Pembuatan makalah ini tentang bidang olahraga “renang” yang dibuat untuk memenuhi tugas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan serta menambah wawasan saya tentang Olahraga Renang. Sangat menarik jika kita banyak mengetahahui olahraga satu ini. Karena banyak dari orang sangat suka bermain dengan yang namanya air. Dari anak-anak sampai dengan dewasa pun suka bermain dan berada di air. Sejak dari dulu pun sudah ada olahraga renang tapi kita tidak mengetahui sejarahnya. Begitu banyak orang yang menyukai olahraga renang, terkadang saat renang ada terjadi accident atau kecelakaan seperti orang tenggelam. Itu bisa dikarenakan tidak belajar bersama instruktur renang atau orang yang ahli. Mungkin kita dapat menolang jika sudah tahu secara teori dan praktek bagaimana renang dan cara menolong. Suatu pembelajaraan ada baiknya, sebelum kita praktekkan kita harus tahu terlebih dahulu secara teori bagaimana prosudurnya. Sehingga saat mempraktekkan akan lebih mudah mengerti dan lebih cepat  paham. Jika kita ingin mengetahui tentang renang, mungkin ini salah satu tugas yang sangat bermanfaat untuk mengetahui tentang renang dan bagai mana cara menolong orang renang jika terjadi accident atau kecelakaan.
I.2 Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah :
A.    Berdasarkan Latar Belakang masalah yang telah dikemukakan diatas maka dapat di rumuskan permasalahan makalah ini yaitu agar kita bisa memahami sejarah renang, baik di  dunia maupun di Indonesia.
B.     Dirumuskan juga permasalahan makalah ini mengenai bagaimana cara tanggap pertolongan saat terjadinya kecelakaan pada renang.
C.     Apa saja gaya-gaya dalam olahraga renang

I.3 Tujuan

Penulisan makalah ini memiliki tujuan :
A.    Dapat mengetahui sejarah renang di dunia dan di Indonesia.
B.     Dapat mengetahui bagaimana nantinya praktek di lapangan mengenai cara pertolongan saat renang.
C.     Dapat mengetahui gaya-gaya olah raga renang






BAB II
PEMBAHASAN

II.1 Sejarah Renang di Dunia


Renang telah dikenal sejah zaman pra-sejarah. Dari gambar-gambar yang berasal dari zaman batu diketahui adanya gua-gua bagi para perenang di dekat Wadi Sora sebelah barat daya Mesir. Di Jepang, renang adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh para samurai.Sejarah mencatat, pertandingan renang pertama diselenggarakan oleh Kaisar Suigui pada 36 sebelum Masehi.

Pertandingan renang yang memperebutkan gelar juara telah dimulai di Eropa sekitar tahun 1800 dan sebagian besar menggunakan gaya dada. Renang gaya bebas pertama kali dikenalkan oleh Arthur Trudgen. Gaya ini kemudian mulai dikombinasikan dengan gaya kaki yang menendang oleh Richard Cavill pada 1902. Di abad pertengahan, renang termasuk dalam tujuh kemahiran yang harus dimiliki oleh para ksatria termasuk berenang dengan membawa senjata.

Olahraga renang pertama kali dipertandingkan dalam Olimpiade modern 1896 di Athena, Yunani. Pada Olimpiade ini, hanya empat nomor yang dipertandingkan dari rencana semula enam nomor. Masing-masing adalah nomor 100 meter, 500 meter, 1.200 meter, nomor bebas, dan 100 meter bagi para pelaut. Olimpiade kedua diselenggarakan di Paris, Prancis pada 1900 dan mempertandingkan nomor 200 m, 1.000 m, 4.000 m, nomor bebas, 200 m gaya dada, dan 200 m nomor beregu.

Persatuan Renang Internasional (Federation Internationale De Natation De Amateur/FINA) dibentuk tahun 1908 semula menetapkan, gaya kupu-kupu adalah variasi gaya dada. Gaya ini baru menjadi gaya terpisah di tahun 1952. Wanita baru diperkenankan ikut pertandingan renang pada Olimpiade 1912 di Stockholm, Belanda.

Gaya bebas, yang kemudian disebut the trudgen, diperkenalkan pada tahun 1973 oleh John Arthur Trudgen, menirunya dari Orang Amerika asli. Renang menjadi bagian dari pertandingan Olympiade modern yang pertama tahun 1896 di Atena. Pada tahun 1902 the trudgen diperbaharui oleh Richard Cavill, menggunakan sentakan mengibas. Pada tahun 1908, asosiasi renang sedunia, Federasi Renang Amatir International (FINA/ Federation Internationale de Natation de Amateur) dibentuk. Gaya kupu-kupu pertama kali merupakan variasi dari gaya dada, sampai akhirnya ia diterima sebagai gaya yang terpisah pada tahun 1952.

Era Olimpiade modern setelah tahun 1896
           
Pertandingan Olimpiade dilangsungkan pada tahun 1896 di Athena. Kompetisi khusus kaum pria (lihat juga renang pada olimpiade musim panas 1896). Enam pertandingan telah direncanakan, namun hanya empat yang betul-betul diselenggarakan: 100 m, 500 m, dan 1200 m gaya bebas dan 100 m untuk pelaut. Medali emas pertama dimenangkan oleh Alfred Hajos dari Hungaria dengan catatan waktu 1:22.20 untuk 100 m gaya bebas.

Hajos juga memenangkan pertandingan 1200 m, dan tidak mampu memenangkannya pada 500 m, dimana dimenangkan oleh Paul Neumann dari Australia. Kompetisi renang lainnya dari 100 m untuk para pelaut termasuk tiga pelaut Yunani di Teluk Zea dekat Piraeus, dimulai dengan perahu dayung. Pemenangnya adalah Ioannis Malokinis dengan catatan waktu dua menit dan 20 detik. Perlombaan 1500 m juga diadakan.

Pada tahun 1897 Kapten Henry Sheffield membuat kaleng penyelamat atau silinder penyelamat, yang sekarang dikenal sebagai alat bantu penyelamat di Baywatch. Bagian ujungnya membuatnya meluncur lebih cepat dipermukaan air, meskipun itu dapat menyebabkan cidera. Pertandingan Olimpiade kedua dilaksanakan di Paris tahun 1900 menampilkan 200 m, 1000 m, dan 4000 m gaya bebas, 200 m gaya punggung, dan 200 m perlombaan beregu (lihat juga Renang pada Olimpiade musim panas tahun 1900).

Ada dua tambahan pertandingan renang yang tidak biasa (meskipun cukup umum pada waktu itu), hambatan pelaksanaan renang di sungai Seine (berenang bersama arus), dan perlombaan renang didalam air. 4000 m gaya apa saja dimenangkan oleh John Arthur Jarvis dengan catatan waktu dibawah satu jam, perlombangan renang Olimpiade terpanjang yang pernah diadakan. Gaya punggung juga diperkenalkan pada pertandingan Olimpiade di Paris, demikian juga halnya dengan polo air. Klub Renang Osborne dari Manchester mengalahkan team klub dari Belgia, Perancis dan Jerman dengan sangat mudah.

Gaya Trudgen dikembangkan oleh guru renang dan perenang Australia keturunan Inggris bernama Richard (Fred, Frederick) Cabill. Seperti Trudgen, dia memperhatikan penduduk asli dari kepulauan Solomon, menggunakan gaya bebas. Namun berbeda dengan Trudgen, dia melihat tendangan mengibas, dan mempelajarinya dengan seksama. Dia menggunakan sentakan mengibas yang baru ini dari pada gaya dada atau tendangan menggunting dari Trudgen.

Dia menggunakan gerakan ini pada tahun 1902 di Kejuaraan Internasional di Inggris untuk menciptakan rekor dunia yang baru dengan berenang di luar gaya yang dilakukan oleh semua perenang Trudgen pada 100 yard dengan catatan waktu 0:58.4 (beberapa sumber mengatakan bahwa itu adalah anaknya dalam catatan waktu 0:58.8). dia mengajarkan gaya ini kepada keenam anaknya, masing-masing nantinya menjadi perenang kejuaraan.

Teknik menjadi dikenal sebagai gaya bebas Australia hingga tahun 1950, ketika ia diperpendek menjadi gaya bebas saja, secara teknik dikenal sebagai front crawl. Olimpiade tahun 1904 di St. Louis meliputi perlombaan 50 yard, 100 yard, 220 yard, 440 yard, 880 yard dan satu mil gaya bebas, 100 yard gaya punggung dan 440 yard gaya dada, dan 4*50 yard gaya bebas beranting (lihat juga renang olimpiade musim panas tahun 1904).

Perlombaan ini membedakan antara gaya dada dengan gaya bebas, sehingga sekarang ada dua gaya yang ditetapkan (gaya dada dan gaya punggung) dan gaya bebas, dimana sebagian besar orang berenang dengan gaya Trudgen. Perlombaan ini juga menggambarkan kompetisi untuk lompat jauh, dimana jarak tanpa berenang, setelah melompat kedalam kolam renang diukur.

Pada tahun 1907 perenang Annette Kellerman dari Australia mengunjungi Amerika Serikat sebagai "penari balet dalam air", versi lain dari penyelarasan renang, menyelam kedalam tangki gelas. Dia ditangkap karena mempertontonkan hal yang tidak sopan, dimana baju renangnya menampakkan lengan, kaki dan leher.

Kellerman merubah baju renangnya menjadi berlengan panjang, celana yang lebih panjang, serta kerah, namun tetap mempertahankan pakaian ketatnya yang menampakkan bentuk tubuh di bawahnya. Dia kemudian membintangi beberapa film, salah satunya tentang kehidupan pribadinya. Pada tahun 1908, asosiasi renang dunia Federasi Renang Amatir Internasional (FINA/Federation Internationale de Natation de Amateur) dibentuk.


II.2 Sejarah Renang di Indonesia

Sejak sebelum kemerdekaan, di negara kita telah ada beberapa kolam renang yang indah dan baik. Akan tetapi pada waktu itu, kesempatan bagi orang-orang Indonesia untuk belajar berenang tidak mungkin. Hal ini disebabkan setiap kolam renang yang dibangun hanyalah diperuntukkan bagi para bangsawan dan penjajah saja.
Memang waktu itu ada juga kolam renang yang dibuka bagi masyarakat banyak, akan tetapi harga tiket masuk sedemikian tingginya, sehinggara para pengunjung tertentu tidak bisa membayar tiket masuk untuk berenang.
Salah satu dari sekian banyak kolam renang yang dibangun setelah tahun 1900 adalah kolam renang Cihampelas di Bandung yang didirikan pada tahun 1904. Sesuai dengan tempat kelahiran kolam renang Cihampelas, maka awal dari kegiatan olahraga renang di Indonesia dapat dikatakan mulai dari Bandung.
Pertama-tama berdiri perserikatan berenang diberi nama Bandungse Zwembond atau Perserikatan Berenang Bandung, didirikan pada tahun 1917, perserikatan ini membawahi 7 perkumpulan yang diantaranya adalah perkumpulan renang di lingkungan sekolah seperti halnya OSVIA, MULO dan KWEEKSCHOOL.
Selain Bandung, Jakarta dan Surabaya juga mendirikan perkumpulan-perkumpulan berenang dalam tahun yang sama. Kemudian barulah di tahun 1918 berdiri West Java Zwembond atau Perserikatan Berenang Jawa barat dan pada tahun 1927 berdiri pula Oost Java Zwembond atau Perserikatan Berenang Jawa Timur yang beranggotakan kota-kota seperti : Malang, Surabaya, Pasuruan, Blitar dan Lumajang. Sejak saat itu pula mulai diadakan pertandingan maupun antar daerah. Bahkan kejuaraan-kejuaraan itu, rekor-rekornya juga menjadi rekor di negeri Belanda.
Dalam tahun 1934, peloncat indah masing-masing Haasman dan Van de Groen, berhasil keluar sebagai juara pertama dan kedua dalam nomor-nomor papan 3 meter dan menara. Pada Far Eastern Games di Manila, Philipina (kini kegiatan itu berkembang menjadi Asian Games sejak tahun 1951). Kedua peloncat itu juga menjadi utusan Hindi Belanda.
Di tahun 1936, Pet Stam seorang Hindia Belanda berdasarkan rekornya 0:59.9 untuk 100 meter gaya bebas yang dicatat di kolam renang Chiampelas Bandung, berhasil dikirim untuk ambil bagian dalam Olimpiade Berlin atas nama negeri Belanda. Dua orang peloncat indah masing-masing Haasman di bagian putera dan Kiki Heckle turut pula ambil bagian dalam Olimpiade Berlin, dimana peloncat putri menduduki urutan ke 8.
Hingga tahun 1940, Nederlands Indishce Zwembond atau NIZB telah beranggotakan 12.00 perenang. Pada zaman pendudukan Jepang tahun 1943 - 1945, kesempatan untuk bisa berenang bagi bangsa Indonesia semakin besar. Oleh karena pemerintahan pendudukan Jepang, membuka seluruh kolam renang di tanah air untuk masyarakat umum. Periode tahun 1945, perkembangan olahraga renang di tanah air praktis menurun, karena saat itu bangsa Indonesia dalam kancah perjuangan melawan penjajah.
Hingga tanggal 20 Maret 1951, dunia renang Indonesia praktis berada di bawah pimpinan Zwembond Voor Indonesia (ZBVI) dan kemudian sejak tanggal 21 Maret 1951 lahirlah Persatuan Berenang Seluruh Indonesia yang kemudian disingkat PBSI. Kongresnya yang pertama di Jakarta, berhasil mengukuhkan Ketua yang pertama, Prof. dr. Poerwo Soedarmo, dibantu oleh wakil ketua, sekretaris, bendahara dan komisi teknik.
Sejak saat itu, olahraga renang Indonesia setahap demi setahap maju dan berkembang serta selanjutnya dalam tahun 1952, PBSI menjadi anggota resmi dari Federasi Renang Dunia - FINA (singkatan dari Federation Internationale de Nation). dan International Olympic Committee (IOC).
Hingga tahun 1952 telah terdaftar sebanyak 29 perkumpulan, tergabung dalam PBSI. Oleh karena itu kemudian didirikan top-top organisasi olahraga berenang di tingkat daerah. Perkembangan olahraga berenang di Indonesia kian hari kian berkembang, hal ini ditandai dengan penyelenggaraan perlombaan renang hampir setiap tahun di tingkat nasional. Begitu pula halnya dalam setiap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON), cabang olahraga renang menjadi nomor-nomor utama.
Dengan makin berkembangnya prestasi olahraga renang di Indonesia pada tahun 1952, Indonesia mengirimkan duta-duta renangnya ke arena Olympiade di Helsinki, kemudian tahun 1953 kembali Indonesia ambil bagian dalam Youth Festival di Bukarest. Pada tahun 1954 regu polo air Indonesia dikirim untuk mengikuti Asian Games ke II di Manila, Philipina.


Pada tahun 1954, berlangsung kongres PBSI ke II, diselenggarakan di Bandung dengan menghasilkan susunan pengurus yang diketuai oleh D. Seoprajogi, ditambah satu sekretaris, bendahara dan 3 komisi teknik. Kongres PBSI yang ke III diselenggarakan di Cirebon, dimana dalam kongres ini memilih kembali kepengurusan baru yang ketuanya masih tetap di jabat D. Soeprajogi, ditambah 3 pengurus lainnya.
Untuk ke IV kalinya PBSI menyelenggarakan kongres pada tahun 1957 di Makasar (sekarang Ujung Pandang) Kongres ini menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya memilih susunan kepengurusan yang baru dengan ketua D. Soeprajogi. Kemudian atas permintaan peserta kongres istilah persatuan dalam singkatan PBSI, diganti menjadi Perserikatan. Dengan demikian PBSI dalam hal ini menjadi singkatan dari Perserikatan Berenang Seluruh Indonesia.
Di tahun 1959 diadakan Kejuaraan Nasional Renang. Kejuaraan ini untuk pertama kalinya mengadakan pemisahan antara Senior dan Junior di Malang, Jawa Timur. Berlangsung pula kongres PBSI ke V, dimana pada kongres itu disamping memilih kepengurusan baru yang ketuanya masih tetap dipercayakan kepada D. Soeprajogi, juga kongres ini merubah nama Perserikatan Berenang Seluruh Indonesia (PBSI) menjadi Perserikatan Renang Seluruh Indonesia (PRSI).
Perubahan ini timbul dengan pertimbangan bahwa terdapatnya dua induk organisasi olahraga yang mempunyai singkatan sama PBSI. Selain cabang olahraga renang, singkatan ini juga digunakan oleh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia. Pada Kongres di Malang Jawa Timur Ketua PRSI, D. Soeprajogi di dampingi oleh 2 wakil ketua, dua sekretaris, bendahara, pembantu umum ditambah komisi teknik dengan 2 orang anggota.
Kemajuan olahraga renang secara keseluruhan berkembang kian pesat dan dalam tahun 1962, berhasil menampilkan nama-nama besar seperti Achmad Dimyati, Mohamad Sukri di bagian putera, sementara Iris, Tobing, Lie Lan Hoa, Eny Nuraeni serta banyak lagi di bagian puteri. Dalam tahun 1963 di Jakarta, kembali PRSI menyelenggarakan kongres dan berhasil menyusun kepengurusan baru dengan ketua umum D. Soeprajogi. Selanjutnya di dampingi 3 orang ketua, 2 orang renang, loncat indah dan polo air. Keputusan lain yang diperoleh dalam kongres PRSI ke VI itu adalah merubah kembali istilah \"Persatuan\". Hingga sekarang PRSI merupakan singkatan dari Persatuan Renang Seluruh Indonesia. Meskipun dalam falsafahnya bahwa olahraga itu tidak bisa dikaitkan dengan politik. Namun dalam kenyatannya perkembangan politik di dalam negeri pada waktu itu membawa pengaruh besar terhadap perkembangan olahraga.
Pada tahun 1963 Indonesia harus mengundurkan diri dari pesta olahraga GANEFO, dimana pesertanya ada beberapa negara yang memang belum menjadi anggota FINA. Untuk menghindarkan kemungkinan adanya skorsing, Indonesia dalam hal ini PRSI mengambil langkah pengunduran diri sebagai anggota FINA. Pada tahun 1966, Indonesia kembali menjadi anggota FINA. Pada tahun itu Indonesia mengambil bagian dalam Asian Games ke V di Bangkok.
Musyawarah PRSI ke VII berlangsung kembali di Jakarta pada tanggal 24 - 27 April 1968. Salah satu keputusannya mengukuhkan kepengurusan baru PRSI dengan ketua umum tetap dipercayakan kepada D. Soeprayogi, di tambah dengan 2 orang ketua, 2 sekretaris, bendahara dan panitia teknik yang terdiri atas 3 orang masing-masing untuk renang, loncat indah dan polo air. Itulah sekilas tentang sejarah renang di Indonesia.
II.3 Teknik Gaya Renang
Gaya renang

Dalam renang untuk rekreasi, orang berenang dengan gaya dada, gaya punggung, gaya bebas dan gaya kupu-kupu. Gaya renang yang dilombakan dalam perlombaan renang adalah gaya kupu-kupu, gaya punggung, gaya dada, dan gaya bebas. Dalam lomba renang nomor gaya bebas, perenang dapat menggunakan berbagai macam gaya renang, kecuali gaya dada, gaya punggung, dan gaya kupu-kupu. Tidak seperti halnya gaya dada, gaya punggung, dan gaya kupu-kupu, Federasi Renang Internasional tidak mengatur teknik yang digunakan dalam nomor renang gaya bebas. Walaupun demikian, hampir semua perenang berenang dengan gaya krol, sehingga gaya krol (front crawl) digunakan hampir secara universal oleh perenang dalam nomor renang gaya bebas.

Gaya bebas

Gaya bebas adalah berenang dengan posisi dada menghadap ke permukaan air. Kedua belah tangan secara bergantian digerakkan jauh ke depan dengan gerakan mengayuh, sementara kedua belah kaki secara bergantian dicambukkan naik turun ke atas dan ke bawah. Sewaktu berenang gaya bebas, posisi wajah menghadap ke permukaan air. Pernapasan dilakukan saat lengan digerakkan ke luar dari air, saat tubuh menjadi miring dan kepala berpaling ke samping. Sewaktu mengambil napas, perenang bisa memilih untuk menoleh ke kiri atau ke kanan. Dibandingkan gaya berenang lainnya, gaya bebas merupakan gaya berenang yang bisa membuat tubuh melaju lebih cepat di air.

Gaya bebas merupakan gaya yang tidak terikat dengan teknik-teknik dasar tertentu. Gaya bebas dilakukan dengan beraneka ragam gerakan dalam berenang yang bisa membuat perenang dapat melaju di dalam air. Sehingga gerakan dalam gaya bebas bisa di gunakan oleh beberapa orang, baik yang sudah terlatih maupun para pemula.

Gaya dada

Gaya dada merupakan gaya berenang paling populer untuk renang rekreasi. Posisi tubuh stabil dan kepala dapat berada di luar air dalam waktu yang lama. Gaya dada atau gaya katak (gaya kodok) adalah berenang dengan posisi dada menghadap ke permukaan air, namun berbeda dari gaya bebas, batang tubuh selalu dalam keadaan tetap.

Kedua belah kaki menendang ke arah luar sementara kedua belah tangan diluruskan di depan. Kedua belah tangan dibuka ke samping seperti gerakan membelah air agar badan maju lebih cepat ke depan. Gerakan tubuh meniru gerakan katak sedang berenang sehingga disebut gaya katak. Pernapasan dilakukan ketika mulut berada di permukaan air, setelah satu kali gerakan tangan-kaki atau dua kali gerakan tangan-kaki.

Dalam pelajaran berenang, perenang pemula belajar gaya dada atau gaya bebas. Di antara ketiga nomor renang resmi yang diatur Federasi Renang Internasional, perenang gaya dada adalah perenang yang paling lambat.
  
Gaya punggung

Sewaktu berenang gaya punggung, orang berenang dengan posisi punggung menghadap ke permukaan air. Posisi wajah berada di atas air sehingga orang mudah mengambil napas. Namun perenang hanya dapat melihat atas dan tidak bisa melihat ke depan. Sewaktu berlomba, perenang memperkirakan dinding tepi kolam dengan menghitung jumlah gerakan.

Dalam gaya punggung, gerakan lengan dan kaki serupa dengan gaya bebas, namun dengan posisi tubuh telentang di permukaan air. Kedua belah tangan secara bergantian digerakkan menuju pinggang seperti gerakan mengayuh. Mulut dan hidung berada di luar air sehingga mudah mengambil atau membuang napas dengan mulut atau hidung.

Sewaktu berlomba, berbeda dari sikap start perenang gaya bebas, gaya dada, dan gaya kupu-kupu yang semuanya dilakukan di atas balok start, perenang gaya punggung melakukan start dari dalam kolam. Perenang menghadap ke dinding kolam dengan kedua belah tangan memegang besi pegangan. Kedua lutut ditekuk di antara kedua belah lengan, sementara kedua belah telapak kaki bertumpu di dinding kolam.
Gaya punggung adalah gaya berenang yang sudah dikenal sejak zaman kuno. Pertama kali diperlombakan di Olimpiade Paris 1900, gaya punggung merupakan gaya renang tertua yang diperlombakan setelah gaya bebas

Gaya kupu-kupu

Gaya kupu-kupu atau gaya dolfin adalah salah satu gaya berenang dengan posisi dada menghadap ke permukaan air. Kedua belah lengan secara bersamaan ditekan ke bawah dan digerakkan ke arah luar sebelum diayunkan ke depan. Sementara kedua belah kaki secara bersamaan menendang ke bawah dan ke atas seperti gerakan sirip ekor ikan atau lumba-lumba. Udara dihembuskan kuat-kuat dari mulut dan hidung sebelum kepala muncul dari air, dan udara dihirup lewat mulut ketika kepala berada di luar air.
Gaya kupu-kupu diciptakan tahun 1933, dan merupakan gaya berenang paling baru. Berbeda dari renang gaya lainnya, perenang pemula yang belajar gaya kupu-kupu perlu waktu lebih lama untuk mempelajari koordinasi gerakan tangan dan kaki.

Berenang gaya kupu-kupu juga menuntut kekuatan yang lebih besar dari perenang. Kecepatan renang gaya kupu-kupu didapat dari ayunan kedua belah tangan secara bersamaan. Perenang tercepat gaya kupu-kupu dapat berenang lebih cepat dari perenang gaya bebas.

Dibandingkan dalam gaya berenang lainnya, perenang gaya kupu-kupu tidak dapat menutupi teknik gerakan yang buruk dengan mengeluarkan tenaga yang lebih besar.



II.4 Cara Pertolongan saat Terjadi Kecelakaan pada Renang.
Setidaknya ada tindakan preventif apabila terjadi kecelakan di air seperti tenggelam misalnya. Terdapat beberapa sikap renang dari penolong yang selalu disesuaikan dengan cara memegang korban. Cara memegang korban pada saat menolong ada 4  macam dan dari cara memegang tersebut beberapa gaya renang perlu digunakan. Berikut teknik memegang antara lain: (1) Pada rambut, (2) Pada pelipis, (3) Pada dagu, (4) Pada dada.

(1) Pegangan pada rambut

Pegangan pada rambut, dilakukan dengan satu tangan, apabila pegangan dilakukan dengan tangan kiri, maka si penolong berada di sebelah kiri korban. Dan membawanya ke tepi kolam dengan menggunakan gaya dada atau gaya bebas menyamping. Usahakan posisi korban tubuhnya terlentang, sehingga mulut dan hidungnya tetap berada di atas permukaan air, pegangan pada rambut sangat sulit dilakukan kecuali keadaan korban pingsan. Alat keadaan korban sangat sulit untuk dibawa ke pinggir.

(2) Pegangan pada pelipis

Pegangan pada pelipis, dilakukan dengan pegangan dua tangan, apabila sudah berada di belakang korban, segera pegang pelipisnya dengan dua tangan, kemudian membawanya ke tepi kolam dengan menggunakan gaya dada dalam posisi terlentang. Usahakan mulut dan hidung korban selalu berada di atas permukaan air. Cara menolong dengan pegangan pada pelipis korban lebih efisien dan efektif dari pada pegangan pada rambut.

(3) Pegangan pada dagu

Pegangan pada dagu, dilakukan dengan dua tangan apabila posisi badan sudah berada di belakang korban, maka usahakan tubunya menjadi terlentang, kemudian tangan memegang dagu korban dan segera dibawa ke tepi kolam dengan gerakan gaya dada terlentang. Cara menolong korban dengan pegangan pada dagu keuntungannya sama dengan seperti pada pegangan pelipis.

(4) Pegangan pada dada

Pegangan pada dada, dilakukan dengan cara merangkul dada korban dengan satu tangan. Apabila merangkul tangan kiri maka posisi tubuh Anda berada di sebelah kiri korban, kemudian bergerak mebawa korban ke tepi kolam dengan gerakan gaya dada menyamping, cara menolong ini kurang efisien karena banyak menghabiskan tenaga dan sangat sulit jika korbannya tidak tenang.




BAB III
PENUTUP


III.1    Kesimpulan

Dari pembahasan diatas, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1.   Indonesia adalah Negara Kepulauan dimana daerah perairan lebih luas daripada daratan. Oleh sebab itu sudah seharunya  banyak muncul atlet renang yang lahir untuk mendapat prestasi di kancah internasional.
2.  Untuk meningkatkan prestasi atlet renang Indonesia maka yang perlu diupayakan adalah : meningkatkan manajemen di official, membangkitkan rasa nasionalisme, meningkatkan disiplin, dan mengadakan sosialisasi/motifasi di tingkat sekolah bahwa Indonesia memiliki peluang dalam merah prestasi di kancah internasional.
3.  Olahraga renang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan tubuh.


III.2     Saran

1.   Dalam meraih prestasi, hal yang utama yang perlu diperhatikan adalah disiplin
2.   Keberhasilan dicapai bukan hanya dengan bekerja di kantoran atau perusahaan tetapi juga mampu kita capai di dunia olah raga termasuk renang.























DAFTAR PUSTAKA


·         Abdur (2009). Renang Gaya Bebas: Teknik yang Lebih Sempurna. From http://abdurrosyid.wordpress.com/2009/06/01/renang-gaya-bebas-teknik-yang-sempurna/, 20 Oktober 2012

·         Indobeta (2011). Macam-Macam Gaya Renang. From http://indobeta.com/macam-macam-gaya-renang/2222/, 20 Oktober 2012
·         Ujang (2012). Makalah Renang. From http://ujangarismaan.blogspot.com/2012/07/renang-gaya-dada.html, 20 Oktober 2012











MAKALAH ISU KRITIS MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
I. LATAR BELAKANG
Undang-undang Dasar 1945, Pasal 31, Ayat (1) tentang hak setiap Warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan, sesungguhnya  telah mengamanatkan bahwa  segenap masyarakat Indonesia harus mendapat pendidikan yang merata dan adil. Selanjutnya  dalam  Undang-Undang Pendidikan No.20 tahun 2003, juga menyiratkan bahwa pendidikan yang ada seharusnya mampu memanusiakan manusia Indonesia menjadi manusia yang utuh, yakni masyarakat yang  cerdas, berbudi luhur , berhaklak mulia serta bertaqwa kepada Tuhan  Yang Maha Esa.
            Antara  Undang-undang  1945 dan Undang-Undang Pendidikan no.  20 tahun 2003 memiliki keterkaitan yang erat. Maka penting bagi Pemerintah untuk  memperhatikan aspek pendidikan bagi bangsa ini, agar rakyat Indonesia dapat maju, berkembang dan kompetitif di tengah pesatnya laju peradaban dunia saat ini.  Pertanyaannya apakah antara cita-cita luhur  yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945  dan Undang-Undang Sistem Pendidikan  Nasional   sudah dilaksanakan dengan baik dan telah dinikmati oleh segenap rakyat Indonesia?
Ada banyak persoalan terkait dengan kualitas pendidikan bangsa Indonesia ini. Tidak bisa dipungkiri bahwa maraknya  demo yang bermunculan di tengah hiruk-pikuk menurunnya rasa sosial dan moralitas bangsa kita ini, bertebarannya kritikan-kritikan pedas yang lahir  dari para praktisi dan elemen masyarakat yang  peduli terhadap kualitas pendidikan bangsa ini, menunjukkan betapa bobroknya kualitas pendidikan bangsa kita ini.
             Pendidikan yang baik adalah saripati dari sebuah proses pencerdasan sebuah bangsa. Namun tatkala terjadi distorsi di wilayah pendidikan, khususnya pendidikan nilai dan moral, ini adalah indikasi mulai hancurnya peradaban sebuah bangsa. Dengan kata lain ini adalah pratanda bahwa negeri yang sedemikian itu  sudah tidak cerdas lagi dalam menata dan mengelola bangsanya.  Hal ini tentu  tidak bisa dibiarkan.
Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, merasa prihatin dengan kondisi ini. Ada apa dengan pendidikan Indonesia. Bagaimana sesungguhnya visi dan misi pendidikan  kita ini? Mau diapakan bangsa ini. Tetap apatis, berjalan di tempat, atau dibuat melangkah maju namun tanpa arah dan tujuan yang jelas?
            Mencermati kondisi dan system pendidikan di Indonesia saat ini, bahwa pemerintah kita ini tidak memiliki  konsistensi dalam tata kelola,  sangatlah disayangkan. Visi dan misi pendidikan Nasional dengan landasan filosofisnya yang sangat luhur semestinya  pendidikan di negara kita ini sudah jauh berkembang setelah merdeka kurang lelih 60 tahunan.
            Sangat disayangkan  bahwa  pondasi kokoh dari  seorang pahlawan sekaligus tokoh pendidikan nasional kita, Ki Hajar Dewantara, tidak punya roh lagi.  Model  pembelajaran yang berbasis kultur bangsa ini, telah berangsur punah. Ganti menteri, ganti kebijakan. Kebijakan yang munculpun kalau dicermati adalah adopsian dari model Barat yang senantiasa mendewakan teknologi. Pertanyaannya, sudah siapkah bangsa ini? Sudah berkualitaskah anak bangsa ini untuk menggunakan piranti dan sarana berteknologi  tinggi ala Barat itu?
            Disinilah kualitas pendidikan kita diuji dan dipertaruhkan. Pemaksaan terhadap teknologi tanpa melihat  SDM yang menggunakan, justru akan perimplikasi sebaliknya. Jangankah untuk mutu, sunyatanya untuk mendapat pemerataan pendidikanpun, pemerintah belum mampu. 
            Para  lulusan anak-anak bangsa ini, mulai celepotan. Setelah menamatkan tertentu, mereka kebingungan mencari peluang kerja. Banyak  yang mampu menamatkan pendidikan, namun yang menganggur jauh lebih banyak. Apakah ini tujuan pendidikan sesungguhnya?. Tentu tidak. Pendidikan bertujuan mengentaskan kemiskinan yang berawal   dari akumulasi keterbelakangan dan pengangguran yang salah satu penyebabnya adalah  rendahnya mutu pendidikan itu sendiri.
            Realitas Pendidikan Indonesia saat ini benar-benar berada di ambang kebingungan. Para pemegang otoritas di bidang pendidikan, khususnya  Pemerintah, tampak tidak berdaya. Muncul euporia “ ganti menteri ganti kebijakan”. Persoalannya, siapa berani dan punya kemampuan untuk merubah?
 II.    RUMUSAN MASALAH
·         Bagaimana  keterkaitan  antara  UU45  dan  UU Pendidikan Nasional (Sindiknas) No.20  tahun 2003?
·         Mengapa muncul banyak  isu-isu kritis sekitar pendidikan?
·         Bagaimanakah realitas pendidikan Indonesia saat ini?

III.  TUJUAN
·         Mengetahui sejauh mana keterkaitan  antara UU 1945 dan Undang-Undang Pendidikan Nasional(Sindiknas) No.20 tahun 2003?
·         Mengetahui mengapa muncul banyak isu-isu kritis sekitar pendidikandan di Indonesia ini?
·         Mengetahui realitas pendidikan Indonesia dan solusi apa yang seharusnya diambil pemerinrtah?.


BAB II
PEMBAHASAN
I. KETERKAITAN ANTARA UU 1945-UU Sistiknas No. 20 Tahun 2003
Kalau saja jujur, antara esensi dan kenyataan yang ada terkait dengan pendidikan kita di Indonesia, sangat jelas bahwa antara harapan(das sollen ) dan realitas (das sein), sangatlah jauh melenceng. Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan agar pendidikan itu dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia secara merata dan adil untuk mengentaskan kemiskinan, memberikan pendidikan yang berkeadilan, dan membebaskan dari kebodohan. Pada kenyataannya? Dua fakta ini terkesan antara langit dan bumi.
            Munculnya berbagai kebijakan pemerintah dengan undang-undang pendidikan sejak Indonesia merdeka, telah mengindikasikan bahwa esensi pendidikan itu kurang mendapat porsi penanganan yang pasti dan inkonsistensional. Sebut saja  munculnya:  Kurikulum  berbasis KTSP, UN (Ujian Nasional), UU BHP  yang akhirnya ditolak di MA, dan masih banyak yang lainnya.
            Menurut Pemerintah, lahirnya  Ujian Nasional  adalah sebagai alat untuk mengukur mutu pendidikan nasional. Disinyalir oleh kalangan birokrasi kependidikan bahwa tingkat kelulusannya cukup bagus. Kenyataannya ternyata hampir menurun tiap tahun.  Sebagai contoh,  tingkat kelulusan SMA/SMK di Bali tahun 2010 menurun dari sebelumnya yakni:  dari 93,74 menjadi 89,88. Berdasarkan data Badan Standar Nasional Pendidikan, terdapat 154,079 siswa yang tidak lulus dari total peserta 1.522.162 siswa yang ikut ujian di seluruh Indonesia. Kalau demikian benarkah UN layak sebagai alat untuk mengukur dan mengevaluasi  kualitas mutu pendidikan nasionals? Secara teoritis mungkin benar.
Digulirkannya kebijakan desentralisasi khususnya di bidang pendidikan  penyelenggaraan UN ini sangatlah tidak rasional. Mengapa? Lihat saja kelulusan anak-anak  sekolah dari level sekolah dasar hingga menengah atas. Prosentase kelulusan dari tiap-tiap kabupaten/kota, hingga ke provinsi, juga semakin menurun  tiap tahun. Ini  baru di Bali. Bagaimana dengan di tempat yang lain?
            Melihat realitas tersebut, kebijakan Ujian Nasional  ini seharusnya perlahan-lahan dihapuskan saja. Dengan melihat realitas di lapangan, betapa banyaknya rakyat Indonesia yang kecewa karena anaknya tidak lulus. Khususnya mereka yang berasal dari rakyat miskin. Apakah ini sesuai dengan esensi dari tujuan UU 1945 terkait dengan Pendidikan di Indonesia? Jangankan pemerataan dan keadilan pendidikan yang diharapkan mampu membebaskan mereka dari kemiskinan, namun justru sebaliknya bahwa telah menghancurkan harapan mereka di  tengah sulitnya untuk bertahan hidup, dan  membiayai sekolah anaknya agar tidak droup out. Ironisnya lagi, dengan isu tidak adanya ujian susulan bagi peserta UAN yang tidak lulus, menurut hasil akhir perdebatan antara  Mendiknas dengan wakil  rakyat, betapa tidak  menambah beban orang tua siswa anak-anak bangsa ini. What the joke?
            UAN adalah suatu bentuk evaluasi hasil belajar yang dilakukan terhadap peserta didik untuk mengetahui tingkat keberhasilan mereka dalam menyerap pengetahuan yang diberikan. Oleh karena itu, evaluasi adalah suatu hal yang wajib dilakukan dalam dunia pendidikan untuk mengetahui tingkat keberhasilan itu. Masalahnya apakah evaluasi itu  dilakukan oleh orang/lembaga/institusi yang mengetahui seberapa jauh proses belajar yang dilakukan  oleh peserta didik. Faktanya sangatlah berbeda.
            Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 58 ayat (1) dikatakan” Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”. Dari ayat ini sudah diketahui bahwa yang berhak dan berkewajiban menyelenggarakan evaluasi terhadap peserta didik atas proses hasil belajar adalah pendidik alias GURU. Hal ini karena guru-lah yang paling tahu tentang proses belajar murid dalam kelas, guru-lah yang paling mengerti tentang kemajuan siswa dalam  proses belajar itu. Itulah salah satu fungsinya guru. Lalu tiba-tiba kita dikejutkan bahwa Negara (baca: pemerintah/depdiknas) menyelenggarakan UAN yang berfungsi sebagai evaluasi hasil belajar dan juga sebagai penentu kelulusan/keberhasilan peserta didik. What the joke? Apa yang pemerintah tahu tentang proses belajar di kelas? Apa yang pemerintah tahun  tentang kemajuan prosaes pendidikan? Apa yang pemerintah tahu  tentang seberapa jauh seorang peserta didik bisa mengikuti tingkat pendidikan itu. Nothing. Menteri Pendidikan terdahulu, Bambang Sudibyo mengatakan bahwa tingkat kelulusan UAN di SMU telah mencapai diatas 90% What bullshit? Semua orang tahu bahwa kualitas mutu pendidikan di Negara kita sangatlah jomblang.
            Perdebatan seputar mana yang harus diprioritaskan, apakah kualitas pendidikan atukah pemerataan pendidikan, adalah seperti memperdebatkan mana yang lebih dahulu, ayam atau  telur. Jawabnya bisa keduanya. Namun jika kondisi dimana pendidikan menjadi suatu alat membangun  manusia, maka pemerataan pendidikan haruslah mendapat tempat utama. Logikanya, Negara kita bertujuan membangun manusia Indonesia seutuhnya ( lihat Pembukaan  UUD 1945). Manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia yang  terdidik, baik intelektualitasnya, emosinya, maupun perilakunya.  Dan pembangunan itu hanya, dan hanya bisa didapat mmelalui pendidikan. Oleh karena pendidikan menjadi alat utama dan terutama dalam membangun manusia. Jelaslah  dibutuhkan oleh bangsa Indonesia sekarang ini adalah kesempatan memperoleh pendidikan yang seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Setelah semua anak negeri ini mendakapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, barulah benar  kita berbicara tentang kualitas.  
            Menurut BPS tahun 2003, angka buta huruf di Indonesia yang berusia di atas 10 tahun mencapai 9,07 % atu 15,5 juta orang. Apa artinya angka ini? Artinya pendidikan belum merata di negeri ini, karena masih banyak  rakyat yang bahkan masih belum bisa membaca dan menulis.  Lalu bagaimana bisa berpikiir mendahulukan kualitas pendidikan sedangkan  pendidikan masih belum merata di negeri ini?
II. MARAKNYA DEMO DAN ISU SEKITAR PENDIDIKAN                      
            Bukan rahasia lagi bahwa antara output dan outcome yang  dihasilkan oleh sebuah proses lembaga pendidikan di Indonesia tidak memuaskan dari tahun ketahun. Maka tidak heran  bahwa demopun tidak terhindarkan, walaupun masih dalam koridor yang wajar.
            Demo yang kritis  muncul karena distorsi di bidang pendidikan di tiap wilayah berbeda  di Indonesia. Kita tidak bisa membandingkan kualitas pendidikan di Papua dan di Jakarta. Itu tidak ubahnya membandingkan kecepatan lari kuda dengan siput. Semua orang tahu bahwa ada disparitas. Lalu ketika ada ujian nasional yang  terstandarisasi, kita memakai standar yang mana? Ada yang dilupakan oleh para penentu kebijakan pendidikan di Negara ini, yakni  filosofi pendidikan, hasil ujian bukanlah salah satu indikator keberhasilan pendidikan. Proses sebuah pendidikan jauh lebih esensial. Maka  keberhasilan pendidikan juga tidak bisa dilihat dari kertas nilai hasil ujian dengan nilai sekian dan ada cap LULUS (yang ditentukan pemerintah).
Pendidikan adalah proses membangun manusia seutuhnya. Bukan hanya membangun kecerdasan (intelektual) belaka, tapi juga membangun dan meningkatkan afeksi dan motorik.  Pemerintah tentu tidak perlu diajari lagi masalah ini.
            Akhir-akhir ini muncul lagi kebijakan yang meresahkan lembaga pendidikan swasta. Ditetapkannya BHP yang mana oleh pemerintah dianggap sebagai instrument untuk menakar pendirian dan  rekrutmen peserta didik dalam suatu wilayah, sangatlah memberatkan. Lembaga swasta  adalah lembaga independent yang mencari peluang dari menjual kualitas jasa pendidikan. Jika dibatasi, diatur dengan Permen dan ketentuan lain, akan banyak lembaga pendidikan swasta yang gulung  tikar. Selanjutnya akan muncullah peodalisme pendidikan. Sekolah negeri  dengan materai milik pemerintah akan menjadi raksasa di wilayah pendidikan? Jelas adalah kebijakan yang tidak arif dan melanggar Undang-Undang Dasar 1945 tentang kemerdekaan setiap warga untuk mendapatkan pendidikan.
            Selama kurun waktu hampir 60 tahun  lebih sejak Indonesia merdeka, sekolah swasta adalah mitra kerja dalam upaya memajukan pendidikan di tanah air Indonesia. Kalau boleh jujur, sekolah swasta bahkan merupakah pilihan utama (primadona) masyarakat dalam menentukan dimana anaknya harus disekolahkan. Swasta yang tertib, desiplin, lengkap sarananya, dan lain-lain, merupakan image positive yang tidak bisa dilihat sebelah mata. Maka  adalah tidak fair jika kemudian ada  aturan semacam BHP. Adakah pemerintah akan menjadikan proses pengembangan baik kuantitas maupun kualitas pendidikan dengan pendirian dan rekrutmen siswa sebagai proyek? Hanya yang memikirkan BHP yang tahu jawabnya. Jika itu maksud dan tujuannya  maka niscaya Negara kita ini akan semakin  terpuruk dan terperosok dalam lubang problematika antara mutu dan proyek para pemegang otoritas.  
            Tidak kalah ramainya, terkait dengan Kurikulum berbasis KTSP yang berbanding linear dengan pelaksanaan desentralisasi. Yang benar saja. KTSP kini menjadi  sebuah   “ Joke”. KTSP bukanlah kepanjangan dari kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, namun “Kurikulum Tidak Siap Pakai.” Tentu gunjingan ini  sangat beralasan. Semua perubahan instrument yang dirujuk oleh Pemerintah tak lebih hanyalah sebuah inovasi” trial and error”. Hal hasil, semakin tampak bahwa karakter dan mutu pendidikan kita semakin tidak jelas arah dan tujuannya.
            isu-isu kritis pengembangan dan pembinaan profesi guru dan tenaga kependidikan juga mempengaruhi kurangnya mutu pendidikan di Indonesia. Sebelumnya, membuka kuliah umum ini, Ir. Maruli Gultom, rektor Universitas Kristen Indonesia Jakarta, menyampaikan bahwa pendidikan di daerah terpencil harus diperhatikan oleh pemerintah. Beliau menyampaikan bagaimana FKIP UKI pernah melakukan kerjasama dengan PT. Astra Tbk., untuk mengadakan survey dan assessment sekolah-sekolah binaan Astra, dan dari hasil assessment, FKIP UKI melakukan tindakan nyata dengan malakukan pelatihan soft skill dan hardskill guru-guru di sekolah-sekolah binaan. Hasil dari pelatihan tersebut, sekarang sekolah-sekolah binaan tersebut menjadi sekolah unggulan di daerahnya.
            Isu-isu kritis tersebut diantaranya menyinggung otonomi daerah, kualifikasi dan penilaian kinerja guru, pembinaan karir guru. Sekarang ini pengelolaan guru desentralisasi karena otonomi daerah. Hal ini menjadi kendala dalam distribusi guru dan kebijakan-kebijakan yang lain dalam hal pemerataan baik secara kualitas apalagi secara kwantitas dan matapelajaran. Apakah perlu disentralisiskan? Kemungkinan lebih baik, tapi harus adanya Peraturan Pemerintah atau Revisi UU No. 32 tentang Otomoni daerah.
            Kualifikasi guru juga salah satu isu penting yang harus segera diperhatikan pemerintah. Data sekarang, 48.69% guru belum S1/D4, dan banyak yang belum linier, serta sebanyak 70% guru juga belum memiliki sertifikat pendidik. Ditambah lagi Penilaian Kinerja Guru (PKG) belum jelas pemetaan peran tentang pelaksanaan dan sistem pengendaliannya. Hal ini menyebabkan tidak bisa berlanjutnya Penilaian Kinerja Berkelanjutan karena belum ada database berbasis sistem informasi dan kurikulum untuk setiap jenjang kepangkatan.
            Selain itu, pelaksanaan pembinaan dan system kenaikan pangkat dilakukan secara manual dan konvensional, bahkan pengangkatan kepala sekolah belum berdasarkan karir. Belum lagi sistem perlindungan terhadap profesi guru masih sangat minim, terutama di sekolah swasta.
            Tunjangan guru juga perlu diperhatikan mengingat yang terjadi sekarang adalah masih menjadi masalah pada mekanisme pembayaran, komitmen daerah untuk pembayaran, dukungan data base lemah, juga terjadi kelemahan pada pengawasandan pengendalian, dan tunjangan yang seharusnya berdampak pada peningkatan kinerja belum tampak.
Isu strategis yang lain adalah peningkatan pendidikan di daerah khusus, yaitu daerah-daerah yang masih belum tersentuh pendidikan yang layak. Hal ini menjadi perhatian karena sekarang ini belum ada kriteria daerah khusus yang menyebabkan kualifikasi dan kompetensi guru sangatlah lemah.
            Yang perlu diperhatikan lagi adalah mengenai guru honor (Guru Bantu, HONDA, GYT, dan GTT) dan asosiasi profesi guru karena belum adanya regulasi guru honor dan pendirian asosiasi profesi yang menyebabkan tidak optimalnya pembinaan profesi. Seharusnya ada regulasi bagi guru honor dan perlindungan dan pembinaan profesi.
Isu isu kritis ini perlu diperhatikan pemerintah dalam membuat undang-udang dan kebijakan-kebijakan untuk peningkatan mutu pendidikan Indonesia. Dihimbau juga kepada para peneliti atau praktisi pendidikan agar melakukan penelitian tentang isu-isu tersebut sehingga tersedianya data yang memberikan kontribusi bagi kebijakan pemerintah.

III. ANTARA REALITAS DAN SOLUSI?
Ketimpangan dalam penyediaan Mutu dan Jasa Pendidikan
1. Tidak semua anak bersekolah.
Indonesia masih belum mampu memenuhi program wajib belajar 9 tahun bagi semua anak. Saat ini masih terdapat sekitar 20 persen anak usia sekolah menengah pertama yang masih belum
bersekolah. Perbedaan partisipasi antar daerah yang cukup besar. Pada tahun 2002, sebagai contoh, angka partisipasi murni pada jenjang sekolah dasar berkisar antara 83,5 persen di propinsi Gorontalo dan 94,4 persen di Sumatera Utara. Pada jenjang sekolah menengah pertama, angka partisipasi murni berkisar antara 40,9 persen di Nusa Tenggara Timur dan 77,2 persen di Jakarta dan pada jenjang sekolah menengah atas berkisar antara 24,5 persen di Nusa Tenggara Timur dan 58,4 persen di Yogyakarta.
2. Anak dari kelompok miskin keluar dari sekolah lebih dini.
Pada tahun 2002 angka partisipasi sekolah menengah pertama dari kelompok penduduk seperlima terkaya, lebih tinggi 69 persen dibandingkan dengan angka partisipasi dari kelompok seperlima termiskin. Sementara pada jenjang sekolah menengah atas, angka partisipasi murni dari kelompok seperlima terkaya mencapai tiga setengah kali lebih tinggi dibandingkan dengan angka partisipasi murni kelompok termiskin. Walaupun hamper semua anak dari berbagai kelompok pendapatan bersekolah di kelas satu sekolah dasar, anak dari kelompok pendapatan termiskin cenderung menurun partisipasinya setelah mencapai kelas enam.
3. Kualitas sekolah di Indonesia masih rendah dan cenderung memburuk.
Selama ini ekspansi sekolah tidak menghasilkan lulusan dengan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang kokoh dan ekonomi yang kompetitif di masa depan. Bukti ini ditunjukkan dengan rendahnya kemampuan murid tingkat 8 (SMP kelas 2) dibandingkan dengan negara tetangga Asia pada ujian-ujian internasional di tahun 2001 (lihat tabel 1). Telihat cukup jelas bahwa ekspansi partisipasi sekolah di Indonesia tidak diikuti dengan peningkatan kualitas.
4. Persiapan dan kehadiran tenaga pengajar yang masih kurang.
Berbeda dengan kebanyakan negara, Indonesia memperbolehkansemua lulusan institusi pendidikan keguruan menjadi tenaga pengajar, tanpa perlu melewati ujian dalam hal kesiapan untuk memberikan ilmu pengetahuan dan keahlian mereka pada kondisi sekolah yang beragam. Pada waktu yang sama terdapat kesulitan untuk memberhentikan tenaga pengajar yang tidak mampu mengajar. Lebih jauh, berdasarkan survei yang dilakukan untuk Laporan Pembangunan Dunia 2004, 20 persen tenaga pengajar Indonesia tidak masuk sekolah pada saat pengecekan di sekolah-sekolah yang terpilih secara random. Ini berarti 20 persen dari dana yang digunakan untuk membiayai tenaga pengajar tidak memberikan manfaat secara langsung kepada murid, karena ternyata tenaga pengajar tersebut tidak berada di kelas.
5. Pemeliharaan sekolah-sekolah tidak dilakukan secara berkala.
Berdasarkan data survei sekolah dari Departemen Pendidikan Nasional, satu dari enam sekolah di Jawa Tengah berada dalam kondisi yang buruk, sementara itu sedikitnya satu dari dua sekolah di Nusa Tenggara Timur juga berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Murid-murid berada di ruang kelas tanpa peralatan belajar yang memadai, seperti buku pelajaran, papan tulis, alat tulis, dan tenaga pengajar yang menguasai materi pelajaran sesuai kurikulum.
            Mutu pendidikan kita secara nasional dapat dikatakan masih sangat memprihatinkan. International Education Achievement (IEA) memperlihatkan kemampuan mambaca siswa SD Indonesia menempati urutan 30  dari 38 negara. The Third International Mathematics and Science Study Report (1999) melaporkan kemampuan siswa Indonesia dalam bidang matematika dan IPA berurutan menempati urutan  34 dan 32 dari 38 negara.  UNDP, badan pembangunan PBB, melaporkan Human Development Index (HDI, Indeks Pembangunan Manusia), tahun 2002 dan 2003 berurutan menempati urutan 110 dari 173, dan 112 dari 175 negara.  HDI adalah salah satu komponennya  indeks pendididkan.
            Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa kualitas pendidikan kita sebagai Negara yang sudah cukup lama merdeka masih sangat rendah. Inilah adalah fakta yang jika tidak dengan arif dan bijaksana diformulasikan pemerintah dan para pemegang otoritas di bidang pendidikan  dan dilaksanakan dengan tanggungjawab, maka Negara ini tidak  akan pernah maju dan berkembang di tengah kompetisi Negara-negara berkembang lainnya.
            Kembali kepada visi dan misi pendidikan awal yang  telah diletakkan secara fundamental oleh Bapak Pendidikan nasional kita, Ki hajar Dewantara, dan mengkemas  strategi Pengembangan Pendidikan yang sesuai dengan kultur Bangsa dan selektif dengan kemajuan IPTEK, adalah jawabannya. Kita tidak ingin hanyut di tengah derasnya gelombang kompetisi global, namun berupaya ikut secara alami maju bersama gelombang tanpa menghilangkan karakter bangsa yang Adiluhung ini.






BAB III   
PENUTUP
I. KESIMPULAN
Melihat realitas di lapangan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan, selayaknya pemerintah bercermin dan belajar dari pengalaman yang lalu dan berbenah untuk yang saat ini dan  saat yang akan datang.
Peraturan perundangan yang digulirkan seyogyanya digodok dengan matang dengan melibatkan tokoh dan praktisi pendidikan di seluruh Indonesia. Karena merekalah yang tahu  dan mengalami secara langsung, bukan bara wakil rakyat di gedung parlemen. Pemerintah hendaknya konsisten dengan program yang benar-benar telah dirancang secara inspiratif dari kehendak rakyat  tanpa takut mengeluarkan atau menambah biaya dari APBN demi peningkatan mutu pendidikan yang berimplikasi pada mutu manusia Indonesia sendiri. Jika tidak, demo dan kritikan akan tiada hentinya bermunculan.
 II. SARAN
Masyarakat Indonesia sampai saat ini adalah masyarakat yang berbudaya, dan tidak kalah cerdas dengan bangsa lain. Namun ketinggalan dalam kompetisi mencapai kemakmuran, yang bermula dari SDM-nya yang belum handal.  Karena itu  adalah bijaksana jika segenap komponen pendidikan, rakyat, para stakeholders, pemerintah,  maju dan berjuang bersama  pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar terbebas dari belenggu kebodohan dan ketertinggalan karena tidak adanya  kemerdekaan dalam mendapatkan pendidikan yang merata dan layak.